Simalungun, NusaNEWSTV.com – Lagi lagi terjadi pohon tumbang melintang di jalan lintas perdagangan – Siantar tepatnya di lokasi jalan lintas sebelum Desa Perumahan Sukarayat Kelurahan Kerasaan 1 Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, Rabu (27/11/2024).
Saat pohon tumbang pukul 13.10 Eib masih bersyukur bagi berkendara melintas tidak tertimpa pohon itu, namun pada saat melintas berkendara terkejut dengan adanya suara keras pohon tumbang melintas melintang di jalan lintas. Seorang pengendara mobil roda empat yang mengendarai bernama Joni bersama keluarga yang barusan melintas bernasip baik tidak tertimpa.
Dengan adanya pohon tumbang yang melintang di jalan lintas tersebut, Lurah Kerasaan 1 Sumarno mendapat informasi dari yang berkendara melaporkan, Sumarno sebagai Lurah Kerasaan 1 bergerak cepat membawa anggota menuju ke lokasi lalu bertindak mengupayakan bersama warga memotong pohon tumbang itu secara kebersamaan dipotong potong dengan alat pemotong dan membersihkan sampah sampah dan ranting ranting agar berkendara melintas dengan aman dan kondusif seperti biasa. Untuk itu Sumarno Lurah Kerasaan 1 juga menyampaikan kepada bagi setiap berkendara yang lewat di jalan lintas itu, “hati hati ya pak berkendara selamat jalan pak “.
Ketika awak media NusaNEWSTV.com dapat informasi dari Lurah Kerasaan 1 mengambil keterangan dan informasi maka dapat publikasikan di media .Berita pertama, berita kedua bahkan pemberitaan ketiga ini ditayangkan dan di publikasikan terkusus Pemerintah PU Provinsi Sumatera Utara atau Dinas Pariwisata agar serius dan tanggap terjun langsung ke lokasi jalan lintas yang ada tanaman tanaman di pinggir jalan lintas membahayakan bagi pengendara melintas apabila terjadi pohon tumbang yang menimpa bagi berkendara.
Apa bila berkendara tertimpah nyawa yang ada didalam mobil meninggal dunia siapa yang bertanggung jawab nyawa manusianya. Atau memang pemerintah PU Provinsi tidak perduli dengan adanya tanaman pohon yang ditanam berdiri di badan jalan lintas. Kami manusia masyarakat seperti pejabat PU, kelebihannya PU yang mempunyai jabatan dan wewenang untuk memperhatikan adanya tanaman pohon pohon di pinggir badan jalan itu.
Mengingat dan menimbang melihat adanya pohon pohon tanaman dipinggir badan jalan lintas perumahan warga Kerasaan 1 yang bercabang penuh ranting ranting mengarah di jalan lintas, ini sangat membahayakan warga dan berkendara, ini sangat penuh perhatian khusus bagi pemerintahan PU Provinsi Sumatera Utara agar terjun dan bertindak langsung ke daerahnya terkhusus di Kerasaan 1 Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun. (SGN)





























