Asahan, NusaNEWSTV.com – Penandatanganan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Asahan dengan Ketua DPRD Asahan dan Sekretariat DPRD Asahan tentang penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara. Acara digelar, Senin (18/11/2024) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Jalan WR Supratman Kisaran, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kajari Asahan, Basril G, SH, MH dalam sambutannya mengatakan penandatanganan MoU ini tentunya bentuk integritas dan kolaborasi antara Kajari Asahan dengan pihak DPRD dan Sekretariat DPRD Asahan dalam hal penanganan-penangan kasus perkara perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain itu bahwa Kejaksaan Negeri Asahan siap berkomitmen dan berkontribusi dalam hal memberikan bantuan hukum atau pendapat hukum baik di luar maupun didalam Pengadilan kepada pihak Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Asahan, kata Kajari Asahan yang baru menjabat hitungan bulan itu.
“Kita berharap agar kerjasama ini tidak hanya sebatas seremonial belaka tetapi ada tindak lanjutnya. Tujuan kita sama bagaimana masyarakat di wilayah Kabupaten Asahan ini bisa adil, makmur dan sejahtera. MoU ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang dikemudian hari,” ungkap Kajari Asahan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Sitorus Pane, MKM, mengatakan bahwa MoU ini dilaksanakan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Presiden RI Bapak Prabowo Subianto ketika rapat kerja nasional beberapa bulan yang lalu. Artinya, bahwa sinergitas antara lembaga baik itu Legislative, Eksekutif dan Yudikatif itu harus tetap terjalin, ujarnya.
Jadi kata Efi, kami DPRD Asahan ini sadar sepenuhnya bahwa apa yang kami lakukan di DPRD Asahan itu adalah putusan-putusan yang berkaitan dengan produk hukum. Oleh karena itu, dengan segala keterbatasan yang ada di DPRD Asahan tentunya kami berharap adanya kontribusi dari Kejaksaan Negeri Asahan ini bisa membantu kerja-kerja di DPRD agar tetap selaras dengan apa yang diinginkan oleh aturan-aturan hukum, katanya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G, SH, MH, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H.Efi Sitorus Pane, Anggota DPRD Asahan, Rosmansyah, Kiki Komeni, Zaharuddin Ginting, Armen Margolang, Juli Hernani, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Asahan, Syahrul Efendi Tambunan, SH, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Asahan, Heryanto Manurung, SH, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Datun, Abim, SH, Kasi Barang Bukti serta para Jaksa dan Anggota DPRD lainnya.
Usai penandatanganan kerjasama antara Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif diiringi dengan pemberian cendera mata dan foto bersama. (ZN)




























