Asahan, NusaNEWSTV.com – Satnarkoba Polres Asahan amankan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi diperairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, Minggu 3 November 2024, di Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi didampingi Kasat Narkoba IPTU Mulyoto membenarkan telah mengamankan empat pria diatas kapal diperairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Keempat pria itu, AP sebagai tekong, EA , AM dan MY sebagai anak buah kapal. Keempat tersangka itu merupakan warga Kecamatan Air Joman, Asahan, Senin (11/11/2024), kata Kapolres Asahan.
“Saat kita geledah diatas kapal ditemukan 18 bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan masing masing berat per kemasan 1 kilogram dan pil ekstasi dengan jumlah sebanyak 86.500 butir disimpan dalam palka kapal bersama empat orang pria,” ujar Kapolres.
Saat ditanya keterkaitan penemuan narkoba beberapa waktu lalu yang juga berjumlah puluhan kilogram itu, Kapolres Asahan masih melakukan penyelidikan mendalam.
“Kita belum mengetahui apakah ada keterkaitan tapi pengakuan kempat pelaku ini disuruh bandar dari Negara Malaysia dengan menerima upah pengiriman sebesar 200 juta rupiah,” ujar AKBP Afdal.
Terhadap para tersangka ini, Kapolres menerapkan pasal 114 ayat ( 2) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun dan atau penjara seumur hidup
“Saya sampaikan dengan tegas bahwa bahaya narkoba begitu mengerikan dan merusak masa depan anak bangsa ini. Jadi, siapa saja yang terlibat dengan barang haram ini akan kita tindak tegas,” ucapnya. (ZN)





























