Binjai, NusaNEWSTV.com – Seperti yang diberitakan sebelumnya di beberapa media online terkait beroperasinya perjudian di wilayah hukum Polres Binjai dengan modus game ketangkasan, tembak ikan-ikan roulette, dan permainan judi lainnya yang terletak di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.
Adanya dugaan keterlibatan oknum Ketua PWI Binjai Arma Delisa Budi yang mengundang perhatian pengamat hukum yang juga mantan wartawan, Jerry Panjaitan, SH angkat bicara terkait hal tersebut. Oknum ketua PWI Binjai yang diduga membackup lokasi judi, sama artinya tidak mendukung pemberantasan judi, padahal sudah jelas di negara kita judi sangat dilarang oleh agama dan juga melanggar hukum. perbuatan oknum Ketua PWI Binjai ini konteksnya mengarah keprilaku, dan ada hukum tersendiri yang akan menindak oknum ketua PWI Binjai tersebut”,tegas Jerry Panjaitan, SH, ketika ditemui, Kamis (31/10/2024).
Dalam hal ini, temuan para awak media di lapangan sebagai masukan yang sangat berharga bagi Ketua PWI Sumut maupun pusat untuk bijaksana dan segera mengambil keputusan tegas terhadap oknum Ketua PWI Binjai tersebut. “PWI adalah suatu lembaga terhormat bagi para wartawan, kita berharap para petinggi PWI segera turun ke lapangan untuk melakukan cek dan ricek, bertindak tegas dan segera mengevaluasi jabatan oknum Ketua PWI Binjai menjaga nama baik lembaga”, perbuatan oknum ketua PWI Binjai ini tidak dapat ditolerir dan mencoreng nama baik lembaga terhormat.
Sementara itu, pada Senin, (4/11/2024) awak media meminta tanggapan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik S.E, terkait pemberitaan tersebut melalui WhatsApp 0816***88. Membalas WA awak media, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik S.E hanya mengatakan, hubungi aja Ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sumut, ini terkait etika si Syahrir yang mengawasi etika dan moral.kalau ada bukti kirim kan ke DKP PWI Sumut sembari memberikan nomor Syahrir Ketua PWI DKP Sumut 0811***42 hubungi aja dia terkait etika dan moral anggota PWI, jelasnya.
Selanjutnya awak media kembali menanyakan hal yang sama kepada Ketua PWI DKP Sumut Syahrir melalui WhastApp terkait dugaan keterlibatan oknum Ketua PWI Binjai yang membackup judi tersebut dan membalas, makasih infonya ya nanti kita pelajarilanjutnya, iya segera kita minta klarifikasi dulu jika terbukti pasti ada sanksi organisasi, cetusnya.
Wartawan berfungsi di garis terdepan dalam mengabarkan hal-hal positif kepada masyarakat, mendukung laju berkembangnya pembangunan serta penegakkan hukum, sehingga mengarah kepada mencerdaskan anak bangsa. Namun ketika ada oknum Ketua PWI Binjai yang sudah berani membackup tempat ilegal, sudah jelas sangat memalukan dan bertentangan dengan etika jurnalistik. Jadi sekali lagi diminta petinggi PWI Sumut segera mengambil keputusan. Juga diminta kepada Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto S.I.K.M.H segera menangkap pemilik lokasi judi Aj alias Juu serta yang membackup judi tersebut. (Is/Tim)