Lakukan Penganiayaan Terhadap Korban Karena Sakit Hati, Akhirnya SS Ditangkap Polres Dairi

Date:

 

Dairi, NusaNEWSTV.com – Seorang pria paruh baya diringkus Sat Reskrim Polres Dairi meringkus seorang pelaku atas kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, tersangka yakni berinisial SS, dan melakukan penganiayaan kepada korban berinisial ANU. “Ya kami meringkus tersangka berinisial SS, atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh korban, berinisial ANU,”ujar Kasat Reskrim. Sabtu (7/9/2024).

Penganiayaan tersebut terjadi sewaktu korban baru saja pulang mengantar sang anak ke sekolahnya. Saat itu, tersangka yang melihat korban langsung mendatanginya sambil membawa tongkat besi dan memiliki bagian ujung yang tajam. “Setelah didatangi dan berjarak 1 meter, tersangka sempat bilang ke korban ‘begininya kalau menyiksa orang’ dan langsung menusukkan ke bagian perut korban sebanyak 2 kali,” ungkap Kasat Reskrim.

Namun aksi penusukan itu gagal karena tidak mengenai bagian perut korban. SS pun kemudian mencoba menusuk bagian mata korban, namun berhasil di tangkis oleh korban dengan menggunakan tangannya. “Setelah akan di tusuk di bagian mata, korban menangkis dengan menggunakan tangan kanannya. Sehingga tongkat besi itu mengenai bagian lengan kanan korban, sehingga lengan kanan korban mengalami luka robek,”jelasnya.

Setelah itu, korban pun langsung menendang kaki SS, dan menjatuhkan sepeda motornya ke arah tersangka sambil berlari berteriak meminta tolong. SS pun kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian. Atas peristiwa itu, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Dairi. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil visum, petugas pun langsung menangkap SS saat berada di Simpang 3 Desa Sitinjo II.

Adapun motif tersangka karena merasa sakit hati dengan korban, yang sudah menaruh racun ke ladang milik tersangka. Atas perbuatannya, SS dikenakan pasal 351 Ayat (1) dari KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Cs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Oknum Pegawai Tata Usaha PUPR Sumut UPTD PUPR Tebing Tinggi Bersikap Arogan Saat Dikonfirmasi

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara...

Askep Diduga Mark Up Anggaran Perawatan Tanaman Sawit PTPN 4 Reg 1 Perkebunan Rambutan

  Sergai, NusaNEWSTV.com - Ditemukan dugaan sejumlah pelanggaran standar perawatan...

Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....

Buka Kampanye Germas Dalam ISPS 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....