Medan, NusaNEWSTV.com – Judi tembak ikan yang berlokasi di Yang Lim Plaza Jalan Emas Kel. Sei Rengas, Kec. Medan Area, Kota Medan kini kembali beroperasi alias beraktivitas.
Warga sekitar yang namanya tidak mau disebut mengatakan, bahwa praktek judi tembak ikan di Yang Lim Plaza yang merupakan usaha ilegal itu sudah kembali beraktivitas dan dituding dibackup oknum berambut cepak, Sabtu (24/8/2024)pukul 11.30 Wib.
Dari pantauan awak media di lokasi, terlihat praktek judi tembak ikan itu kembali beroperasi, namun hingga saat ini pihak kepolisian dan Instansi terkait belum ada menindak dan menangkap para bandar judinya.
Salah seorang warga sekitar yang namanya tidak mau disebut mengatakan, bahwa yang punya bernama Aking dan banyak warga yang terpengaruh dengan praktik judi tembak ikan itu. Lanjutnya lagi,“warga sekitar banyak kali warga luar yang datang untuk bermain judi tembak ikan disana tapi, tapi polisi tidak pernah menangkap atau menindak lokasi praktik judi disana,”kata warga.
“Warga sekitar berharap agar pihak kepolisian bersama dengan apartur TNI AD agar segera menutup lokasi judi tembak ikan yang berada di Yang Lim Plaza dan Asia Mega Mas, dan tangkap big bos judi yang bernama Aking,”pungkasnya. (Tim)





























