Beredar Video Seorang Guru Renang Tendang Bagian Sensitive Pelatih Renang Wanita Sempat Viral Akhirnya Ditangkap Polisi

Date:

 

Asahan, NusaNEWSTV.com – Beredar video seorang guru renang pria yang diduga menendang bagian sensitive pelatih renang wanita sempat viral dan beredar di grup WhatsApp akhirnya berhasil ditangkap personil Satreskrim Polres Asahan. Pelaku Jaimas Simaremare (40) diketahui warga Jalan Nuri, Lingkungan IV, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan.

Berhasilnya penangkapan itu setelah korban melaporkan kasus itu ke Mapolres Asahan dengan nomor LP Nomor : LP/B/605/VIII/2024/SPKT/Polres Asahan/ Polda Sumatera Utara tanggal 2 Agustus 2024. Kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Rianto, SH, MAP dan Kanit PPA Iptu Liber Manurung, saat menggelar konferensi pers, Selasa (6/8/2024) di Mapolres setempat.

AKBP Afdhal menuturkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat 2 Agustus 2024 sekira pukul 17.30 Wib di Jalan Malik Ibrahim tepatnya di kolam renang Hotel Sabty Garden Kisaran, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Dimana, Asliyani Siregar (30) ini terlebih dahulu datang ke lokasi kolam renang tersebut untuk mengajarkan renang kepada anak didiknya.

Kemudian di tempat yang sama sambung Kapolres, pelaku ini juga sedang mengajarkan renang kepada anak didiknya. Nah, disitulah terjadi rebutan tempat hingga keduanya adu mulut dan saling dorong sehingga pelaku menyepak sebanyak 3 (tiga) kali ke arah paha korban dan kemudian pelaku juga menyepak kearah sensitive kemaluan korban dengan menggunakan kaki kanannya yang mengakibatkan korban masuk ke dalam kolam hingga pingsan seketika, jelasnya.

Melihat kejadian itu, Frans Simanjuntak yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga kolam renang itu langsung menyelamatkan korban dan mengangkatnya ke tepi kolam tersebut. Tak lama, korban sadarkan diri dan akhirnya korban pun langsung pulang kerumahnya di Komplek Perumahan Sriwijaya Blok IV, Nomor 02, Lingkungan II Kelurahan Datuk Bandar, Kota Tangjungbalai, kata mantan Kasat Lantas Polres Asahan ini.

“Sekira pukul 21.00 Wib, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Asahan. Atas peristiwa itu, korban mengalami luka memar pada bibir bibir besar kemaluan, memar pada bibir kecil kemaluan dan mengalami luka lecet pada arah pukul 1 dan 8 tepatnya di kemaluan korban,”terang Kapolres.

Terhadap tersangka dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan. Sementara itu, pelaku Jaimas yang dicoba dikonfirmasi mengaku khilaf. “Saya khilaf dan mengaku salah apa yang telah saya perbuat terhadap korban,”akunya. (ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sampaikan Belasungkawa, Bupati Dairi Kunjungi Keluarga Korban Tabrakan Sibolangit, Ahli Waris Terima Bantuan Beasiswa

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga di dampingi...

Bupati Dairi Terima Audiensi Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumatra Utara

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga menerima...

Sekda Dairi Pimpin Upacara Hari Anak Nasional

  Dairi, NusaNEWSTV.com- Sekda Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin menjadi...

DPRD Dairi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 Menjadi Perda Kabupaten Dairi

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi...