Tingkatkan PAD, Kadis Perkim Asahan Imbau Masyarakat Penghuni Rusunawa Segera Lunasi Tunggakan Retribusi Kamar

Date:

 

Asahan, NusaNEWSTV.com – Dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi sewa kamar rumah susun sewa sederhana (Rusunawa), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukim Kabupaten Asahan mengimbau masyarakat penghuni rusun segera melunasi tunggakan retribusi kamar demi kelangsungan kenyamanan lingkungan. Kata Kadis Perkim Kabupaten Asahan, Teuku Adi Huzaifah Siregar, S.Sos, Kamis (25/7/2024) di ruang kerjanya.

Dikatakannya, pada hari Selasa, 23 Juli 2024 sekitar pukul 20.30 Wib, bertempat di Aula Twin Block 2 Rusunawa, Dinas Perkim Asahan mengadakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan terhadap warga rusunawa yang menunggak sewa kamar lebih dari 6 bulan. Acara dihadiri Sekretaris dan para Kepala Bidang serta Kepala UPT Rusunawa Asahan, ujar Adi panggilan akrabnya.

“Kepada warga penghuni rusun yang hadir segeralah lunasi retribusi kamar yang selama ini tertunggak berarti bapak dan ibu sekalian turut membantu keberlangsungan rusunawa itu sendiri dan kita ingin nantinya rusunawa ini semakin lebih baik lagi kedepannya,”harap Huzaifah saat di pertemuan sosialisasi itu.

Kadis Pekrim juga menjelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka tarif rusunawa yang termurah mulai dari Rp. 75.000 sampai yang termahal sebesar Rp.120.000. Besaran tarif retribusi ini tergantung dari posisi lantainya dengan rincian sebagai berikut.

Lantai 1 khusus kaum difabel bertarif Rp.75.000/bulan, lantai 2 bertarif Rp.120.000/bulan, lantai 3 bertarif Rp.115.000/bulan, Lantai 4 bertarif Rp.110.000/bulan dan lantai 5 bertarif Rp.107.000/bulan. Adapun gedung Rusunawa Asahan berjumlah 4 Twin Block dengan total ruangan sebanyak 396 kamar. Namun dari total kamar tersebut, sekitar 200 kamar mengalami kerusakan sehingga membutuhkan dana yang besar untuk memperbaikinya, terang Huzaifah.

Acara sosialisasi dan pembinaan warga penghuni rusunawa berjalan lancar dan damai. Setiap bulannya, Dinas Perkim Kabupaten Asahan akan tetap berupaya melaksanakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar retribusi kamar tepat waktu, ucapnya. Kadis Perkim Asahan ini berharap agar penghuni rusunawa jangan melakukan pencurian, merusak fasilitas serta menghindari bahaya narkoba, pesannya.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pengurus Forwaka Tebing Tinggi Periode 2026 – 2028 Resmi Dikukuhkan

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota...

Longsor Tengah Malam Tutup Jalan di Tigalingga, BPBD Dairi Bergerak

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Dairi...

Hadiri Sidang Paripurna DPRD Dairi, Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Atas Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026

    Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga hadiri sidang...

Pemkab Dairi Klarifikasi TPP: Besaran per PNS Tetap, Alokasi Ditambah untuk Memenuhi Pembayaran

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan penjelasan mengenai...