Berani Cabuli Kekasihnya Berusia 17 Tahun, Kini Pasrah Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi

Date:

 

Dairi, NusaNEWSTV.com – Sat Reskrim Polres Dairi meringkus seorang pemuda atas kasus pencabulan terhadap perempuan di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, tersangka berinsial H (20) dan korban berinisial E (17). “Ya benar (ungkap kasus pencabulan), dimana korbannya masih berada di bawah umur,”ujarnya, Selasa (25/6/2024).

Diketahui kejadian bermula saat keluarga korban yang mendapati tingkah sang anak yang berubah. Kemudian, sang ayah yang sedang berada di luar rumah langsung mendapat telepon untuk segera pulang. Setibanya di rumah, ayah korban terkejut setelah mendengar kabar bahwa sang anak telah dilecehkan oleh tersangka. “Kemudian, ayah korban meminta si tersangka untuk segera datang ke rumah, dan setelah tiba di rumah, tersangka mengaku perbuatannya,”kata Meetson.

Tak terima dengan jawaban tersebut, ayah korban langsung melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi. Berdasarkan barang bukti hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak RSUD Sidikalang, petugas menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut pengakuan H, dirinya melakukan aksi tersebut sebanyak 1 kali di tempat kerja korban. H pun menuturkan bahwa dirinya sudah menaruh rasa kepada korban, dan keduanya sudah berpacaran selama 6 bulan. “Saat ini korban merasa takut dan malu untuk bertemu dengan tersangka,”jelasnya.

Atas perbuatannya, H dikenakan pasal Pasal 81 ayat (1), (2) Joncto 76D dari Undang –undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terkait hal tersebut, Meetson menghimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan dan mengawasi tingkah laku sang anak. “Mari kita memberikan edukasi kepada anak kita terkait bahayanya kekerasan seksualitas terhadap anak, agar hal tersebut tidak terulang kembali,”tutupnya. (Cs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dorong Pariwisata Daerah, Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel dan Restoran Perkuat Promosi

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing...

Pengurus Forwaka Tebing Tinggi Periode 2026 – 2028 Resmi Dikukuhkan

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota...

Longsor Tengah Malam Tutup Jalan di Tigalingga, BPBD Dairi Bergerak

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Dairi...

Hadiri Sidang Paripurna DPRD Dairi, Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Atas Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026

    Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga hadiri sidang...