Pancur Batu, NusaNEWSTV.com – Aktivitas judi tembak ikan – ikan kembali beroperasi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu tepatnya di simpang Rambung Merah pangkalan 103 Desa Pertampilan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara tepatnya tidak jauh dari kantor Kejaksaan dan SD Negeri 2 No 101817.
Akibat beroperasinya judi tembak ikan- ikan yang berada di simpang Rambung Merah ini, membuat masyarakat Pancur Batu menjerit, pasalnya banyak keluarga mereka yang sudah kecanduaan bermain judi tembak ikan – ikan, sampai anak, bapak dan cucu mereka pun menghabiskan uang mereka ke judi tembak ikan- ikan tersebut. Dan yang lebih parahnya lagi semenjak adanya judi tembak ikan ikan ini lingkungan warga desa setempat menjadi sangat rawan maling dan meningkatnya aksi kejahatan.
Menurut keterangan salah satu warga IN br Sembiring,”kami sangat – sangat resah bang, kenapa saya bilang resah, dekarang ini anak dan suami saya saja sudah kecanduan bermain judi tembak ikan ikan itu, dan yang lebih saya takuti lagi lokasi judi itu kan dekat dari SD Negeri 2 No 101817 hanya berjarak kurang lebih 60 Meter, kalau Aparat Penegak Hukum (APH) tidak bertindak cepat nantinya anak anak sekolah yang ada di situ ikut ikutan terpengaruh, bagaimana nantinya nasib penerus penerus bangsa ini rusak nanti generasi generasi yang ada di SD itu. Kata IN Beru Sembiring. Selain itu, masyarakat juga meminta kepada bapak kepolisiaan Polsek Pancur Batu agar cepat menangkap judi tembak ikan- ikan itu, agar kami merasa nyaman.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat Indratno SH melalui Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo SH ketika di konfirmasi NusaNEWSTV.com, Kamis (30/5/2024) melalui pesan WhatsApp terkait judi tembak ikan – ikan menyatakan,”kami cek dulu pak,”balasnya. (Brenta dan SK)




























