Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com – Pengerjaan pembangunan proyek alarm setinggi 6 meter diduga sebagai proyek “siluman”, pasalnya tidak adanya didapati di lokasi adanya plang proyek yang tertera guna menjelaskan kepada masyarakat yang juga ikut mengawasi proyek tersebut, proyek belokasi di Jl. Pulau Belitung Lingkungan 05 Kel. Persiakan Kec. Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Saat dikomfirmasi oleh awak media online NusaNEWSTV.com tentang pembangunan proyek alarm pendeteksi peringatan banjir kepada salah satu mandor pada Kamis (14/3/2024) tentang proyek yang tidak ada plang proyeknya di lokasi, mandor tersebut tidak dapat menjelaskan berapa anggaran dan siapa kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. “Kami tidak tau pak karena kami disini hanya pekerja nanti tanyakan saja kepada pemborong kami, saat ini tidak ada di tempat pak tunggu saja saat dia datang dari Kota Medan,”ucapnya.
Padahal menurut Undang –Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No.14 Tahun 2008 dan Perpres No 54 Tahun 2010 dan N0 70 Tahun 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang plang nama proyek, yang berisi tentang jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak dan jangka waktu atau lama pengerjaanya.
Sementara itu, salah satu warga masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan kepada awak media, bahwa pembangunan proyek tersebut di mulai dari awal bulan Februari dan sempat tertunda pengerjaan selama kurang lebih 2 minggu dan saat ini masih dalam pengerjaan dan belum selesai.
Warga juga mengatakan jika di lapangan tempat pengerjaan proyek tidak menyertakan plang proyek sudah jelas proyek tersebut melanggar peraturan bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak sesuai dengan prosudur dan ada unsur KKN, pengerjaan pondasinya juga diduga tidak memakai besi hanya dicor pakai material batu koral pasir dan semen,”pungkasnya. (Ar)




























