GAMI Asahan Minta APH Periksa Sejumlah Pejabat Terlibat Penjualan Aseet Negara

Date:

 

Asahan, NusaNEWSTV.com – Soal penjualan asset Pemkab Asahan berpindah tangan diduga dijual kepada pihak pengusaha, Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia (GAMI) Kabupaten Asahan meminta jual beli dihentikan. Pihaknya berharap kepada DPRD Asahan untuk memanggil pejabat Pemkab agar persoalan itu dibahas dan segera dituntaskan. Ini masalahnya tanah negara diperjualbelikan. Demikian disampaikan Ketua GAMI Asahan, OK Rasyid, Kamis (14/3/2024) di Kisaran

Status kepemilikan tanah dan bangunan Pemkab Asahan yang berukuran 30 x 50 meter persegi telah ber Sertifikat Hak Milik (SHM). Usut punya usut, asset Pemkab Asahan telah dijual kepada pihak pengusaha dan pemiliknya Almarhum “RD” warga turunan yang beralamat di Jalan Pasar Kisaran, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar aparat penegak hukum (APH) hendaknya melakukan pengusutan atas kasus penjualan asset milik Pemkab Asahan dan memanggil semua pihak yang terlibat termasuk para mantan pejabat dan pengusahanya. “Dan kabarnya, asset Pemkab Asahan itu dijual sebesar Rp.5 miliar,” kata Ok panggilan akrabnya.

Terikat persoalan itu, pejabat Pemkab Asahan terkesan tutup mulut. Tutup mulutnya sejumlah pejabat saat ditanya tentang penjualan asset Pemerintah Daerah yang berada di Jalan Imam Bonjol eks pasar kisaran yang dahulunya terminal persinggahan bus kota antar provinsi di tahun 60-an itu kini berubah menjadi Cafe Butik. Perubahan status kepemilikan tanah dan bangunan milik Pemkab Asahan menjadi milik pengusaha inipun seperti siluman.

Beberapa pejabat yang terkesan tutup mulut itu adalah Kepala Bapenda Asahan, Camat Kota Kisaran Timur, Kepala Bidang Asset BPKAD Kabupaten Asahan dan Sekertaris Inspektorat. Ketiga pejabat ini belum bisa memastikan apakah tanah dan bangunan milik Pemkab Asahan itu masuk kedalam daftar asset atau tidak.

Alex Margolang merupakan warga Kota Kisaran saat diminta tanggapannya mengatakan, dari tahun 1963 sampai 1973, nama terminal disebut SBKB dan Kepala terminal ketika itu bernama Almarhum Aman Cebol alias Aman Nadeak. Dahulunya kata Alex, pasar kisaran ini adalah sebuah terminal persinggahan bus kota antar provinsi.

Setelah terminal dipindahkan ke Jalan Bhakti sambung Alex, eks terminal dijadikan tempat niaga para pedagang dan di lantai 2 ada Kantor Perpas Pasar Kisaran. “Yang jelas pasar kisaran ini adalah asset Pemerintah Daerah,” terang Ketua Barisan Rakyat Abang Becak Asahan. (ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pengurus Forwaka Tebing Tinggi Periode 2026 – 2028 Resmi Dikukuhkan

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota...

Longsor Tengah Malam Tutup Jalan di Tigalingga, BPBD Dairi Bergerak

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Dairi...

Hadiri Sidang Paripurna DPRD Dairi, Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Atas Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026

    Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga hadiri sidang...

Pemkab Dairi Klarifikasi TPP: Besaran per PNS Tetap, Alokasi Ditambah untuk Memenuhi Pembayaran

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan penjelasan mengenai...