Nusanewstv.com, Pancur Batu – Permainan judi tembak ikan ikan marak di wilayah hukum Polsek Pancur batu pasalnya ada pun judi tembak ikan ikan yang berada di salah satu warung simpang Rambung merah tempatnya tidak jauh dari kantor Cabjari pancur batu yang di kelola oleh AG tanpa ada tindakan tegas oleh aparat penegak hukum.
Ada pun pantawan awak media di lapangan, permainan judi tembak ikan ikan ini sudah lama beroperasional sehingga berobset ratusan juta rupiah namun tidak pernah di tangkap oleh aparat penegak hukum kususnya Polsek Pancur batu padahal lokasi tersebut persis di pinggir Jalan Jamin Ginting .
Mulusnya permainan judi tembak ikan ikan yang berada di Simpang Rambung merah itu kuat dugaan masyarakat, oknum Polsek Pancur batu menerima upeti dari Bigbos judi.
” Kami sangat kecewa dengan oknum Polsek Pancur batu ini bg, sudah jelas jelas masyarakat Pancur batu ini tahu begitu lama beroprasinya judi tembak ikan ikan itu tapi tidak juga di tangkap tangkap maka dari itu kuat dugaan kami oknum Polsek Pancur batu menerima upeti dari Bigbosnya, kata salah satu warga S Sembiring
Sementara itu Kapolsek Pancur batu Kompol Hendra Gunawan Simatupang SH ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp sampai saat ini belum membalas.( Sk )