Disinyalir Terjadi Pungutan Dana Kelulusan Guru Honor yang Diangkat Menjadi PPPK

Date:

Serdang Bedagai, NusaNEWSTV.com – Beberapa guru honor yang telah diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan bertugas di sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi dan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa proses kelulusan mereka tidak seindah yang diharapkan.

Mereka menduga adanya pungutan liar yang mencapai puluhan juta rupiah yang harus mereka bayarkan kepada TP, yang merupakan Kordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan di kedua kecamatan tersebut. Menurut sejumlah informasi yang dikutip dari berbagai sumber yang tak ingin disebutkan namanya, pungutan ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah dan bisa dibayar secara dicicil oleh para guru honor kepada TP.

Para guru ini menyatakan bahwa alasan dibalik pungutan ini adalah sebagai setoran kepada atasan mereka. Para guru honor yang telah lulus menjadi PPPK juga mengalami intimidasi dari TP. Mereka dilarang untuk berbicara kepada siapapun, termasuk wartawan, mengenai pungutan ini. Keberanian untuk membicarakan hal ini sangat terbatas karena takut akan konsekuensinya.

Pada tanggal 7 Februari 2024, pukul 14:10 WIB, sejumlah media mendatangi TP untuk konfirmasi terkait pungutan tersebut. Namun, TP menghindar dengan alasan kesibukan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai. Permasalahan serupa juga terjadi di Kecamatan Tebing Syahbandar, di mana Kordinator Wilayah Bidang Pendidikan berinisial ERI diduga melakukan hal yang sama. Kedua korwil ini terus menghindari konfirmasi dari media dengan berbagai alasan.

Ruben Sembiring, Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi/Sergai, menegaskan bahwa para PPPK yang baru diangkat tidak perlu membayar sepeser pun untuk kelulusan mereka. Kelulusan tersebut didasarkan pada kriteria dan ujian PPPK yang dilakukan secara online oleh Depdagri.

Sembiring mendesak Bupati Serdang Bedagai untuk bertindak tegas terhadap oknum-oknum korwil bidang pendidikan yang melakukan praktik pungutan liar ini. LSM PAKAR juga akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termasuk melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan, untuk mengungkap praktik korupsi ini dan menegakkan supremasi hukum. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPRD Dairi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 Menjadi Perda Kabupaten Dairi

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi...

Mengubah Paradigma, Disperindagkop Gelar Pelatihan Kemasan Produk Sebagai Langkah Awal Penguatan Kapasitas UMKM Dairi

  Dairi, NusaNEWSTV.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Perindustrian,...

Bupati Dairi Apresiasi Pagelaran Seni Pakpak di PRSU, Kagum pada Sendratari Meraleng Tendi

  Medan, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi, Vickner Sinaga menghadiri Pagelaran...

Terima Kunker Reses Komisi X DPR RI, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Sinergi Pusat-Daerah untuk SDM Unggul

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Kota Tebing Tinggi menjadi tuan...