Pancur Batu, NusaNEWSTV.com – Setelah beberapa kali diberitakan pemilik akun tiktok atas nama ucokpurba65 menghapus salah satu orang telah asyik bermain judi tembak ikan ikan yang sempat di pamerkan di media sosial tiktok pasalnya, ada apa dengan aparat penegak hukum khususnya di Polsek Pancur batu sehingga tidak ditangkap tangkap.
Menurut salah satu warga bandar baru Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang M Perangin angin, Jumat (2/2/2024) mengatakan,” sudah jelas jelas banyak bukti bahwa di wilayah hukum Polsek Pancur Batu marak judi tembak ikan ikan khususnya di Tekongan Smoy Desa Bandar Baru Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang sempat kami lihat di salah satu media sosial tiktok namun sekarang sudah dihapus oleh pemilik akun Ucokpurba65.
“Kami sangat bingung, setelah beberapa kali kami lihat diberitakan oleh media online, maka yang kami lihat salah satu orang yang asyik bermain judi tembak ikan ikan di tiktok ucokpurba65 sudah tidak nampak lagi alias sudah dihapus, maka dari itu kami masyarakat Desa Bandar Baru bertanya- taya, apakah sudah diinformasikan oleh oknum oknum kepolisian maka sampai saat ini belum ada beritanya pengelola judi tembak ikan ikan di Tekongan Amoy di tangkap padahal yang sempat kami lihat orang bermain judi tembak ikan ikan yang sempat dipamerkan di tiktok sudah dihapus.
Maka dari itu warga Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang meminta kepada bapak Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH, S.I.K, Ms.i memerintahkan jajarannya khususnya Polsek Pancur Batu agar menangkap pengelola judi tembak ikan ikan tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gudawan Simatupang, SH ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, menyampaikan segera kita tindak lanjuti. (Suhari Ketaren)