Batu Bara, NusaNEWSTV.com – Kepolisian Resor (Polres) Kab. Batu Bara melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lima Puluh, Simpang Empat Lima Puluh. Jumat (2/4/2024) sekira pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Sosialisasi tertib berlalu lintas ini dilaksanakan dengan berbagai kegiatan yakni, membagikan gantungan kunci yang bertuliskan himbauan – himbauan tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan, menghimbau dan memberikan edukasi untuk sadar tertib berlalu lintas, mensosialisasikan dan mengedukasi tertib berlalu lintas terhadap para pengguna jalan dalam hal, 1. Penggunaan Helm Standard Nasional Indonesia (SNI) setiap berkendara, baik pengendara maupun yang dibonceng, 2. Tidak menggunakan knalpot brong, 3. Berjalan di sebelah kiri, 4. Larangan berjalan diatas trotoar, 5. Berhenti ketika lampu merah, 6. Tidak kebut – kebutan, tidak tertutup kemungkinan anak SMP dan SMA saat ini sudah mengendarai kendaraan bermotor, 7. Tidak melawan arus, 8. Menggunakan safety belt pada saat berkendara roda 4 atau lebih, 9. Tidak berkendara dipengaruhi oleh alkohol dan pengaruh lainnya, 10. Agar tidak menggunakan Hand Phone pada saat berkendara.
“Sosialisasi tertib berlalu lintas ini kita harapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas, meminimalisir dan menekan angka kecelakaan di jalan, dan menciptakan keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ucap Kapolres Batu bara Taufiq Hidayat Thayeb S.H, S.I.K.
Turut hadir dalam sosialisasi tertib berlalu lintas tersebut, Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan, KBO Satlantas Polres Batu Bara, para Kanit Satlantas Polres Batu Bara, dan personil Satlantas Polres Batu Bara. (Ar)





























