Pancur Batu, NusaNEWSTV.com – Perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu tepatnya di Tekongan Amoy Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit semakin lama semakin menggila, pasalnya diduga pemilik lokasi judi tembak ikan- ikan tersebut memamerkan orang yang lagi asyik bermain judi tembak ikan di salah satu akun media sosial tiktok atas nama ucokpurba65, sehingga seolah olah menantang aparat penegak hukum.
Seperti salah satu keterangan warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit M Perangin – angin saat ditemui wartawan media ini Sabtu (27/1/2024) siang. Diakui pria yang sebagai berprofesi sebagai tukang tempel ban ini mengaku resah dengan keberadaan lokasi judi tembak ikan dan sempat juga dipamerkan di media sosial tiktok yang dikelola oleh berisinial UP.
” Semakin lama semakin hilang kepercayaan kami terhadap pihak kepolisian ini bang, karena sudah jelas terang terangan pengelola judi yang beromset puluhan juta itu membuka lapak di Tekongan Amoy Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara bahkan dia juga memamerkan di salah satu media sosial tiktok yang seolah olah menantang pihak kepolisan, namun sampai saat ini kepolisian dari Polsek Pancur Batu belum juga menangkap pengelola judi tersebut.
Selain itu, warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang juga minta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setia Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si agar memerintahkan kepada jajarannya untuk menangkap pengelola judi tembak ikan ikan di Tekongan Amoy Desa Bandar Baru yang sempat pengelola tersebut memamerkan di salah satu media sosial tiktok, agar kepercayaan kami masyarakat kembali terhadap pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolsek Pancur batu Kompol Hendra Gunawan Simatupang SH ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp hanya menjawab,”ok nanti kita tindak lanjuti”. (Suhari Ketaren)




























