Pancur Batu, NusaNEWSTV.com – Terkait adanya beroperasi perjudian mesin tembak ikan ikan di Tekongan Amoy tepatnya Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang membuat warga resah. Perjudian tersebut tetap eksis berjalan mulus hingga beromset puluhan juta per harinya di wilayah hukum Polsek Pancur Batu,
Menurut keterangan salah satu warga Sibolangit yang tidak mau namanya dicantumkan di media mengatakan” adanya perjudian ikan ikan ini sudah begitu lama beroperasi hingga sampai saat ini belum ada tindakan pihak kepolisian khususnya Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan ataupun dari Polda Sumut menyentuh lokasi tersebut”,kata warga. Kamis (25/01/24).
Dan yang lebih parahnya lagi diduga pemilik judi tembak ikan-ikan tidak takut dengan aparat penegak hukum pasalnya, pemilik judi malah memamerkan dia yang sedang bermain judi tembak ikan-ikan di salah satu media sosial/tiktoknya atas nama akun tiktok Ucokpurba65.
Dalam hal ini, warga Sibolangit meminta Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si untuk tegas memerintahkan kepada jajarannya untuk memberantas Praktik perjudian ikan ikan di jalan jamin ginting tersebut. “Harapan kami bapak Kapolda Sumut Irjen Agung, bukti nyata bukan hanya kata-kata, kami warga Sibolangit agar merasa nyaman di sini pak kapolda, tangkap bos judi itu pak”,tutup warga.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gunawan Simatupang, S.H., ketika dikonfirmasi terkait judi tembak ikan ikan di Tekongan Amoy menyebutkan,”ok bang terima kasih infonya. Kasi waktu biar kita lidik dulu ya. Nanti tindakan kita kabari bahkan kita release”,ujarnya. (Elia Tarigan)