Keramba Jaring Apung Beroperasi di Kawasan Desa Wisata, Tim Terpadu Penertiban Akan Lakukan Penindakan

Date:

 

Dairi, NusaNEWSTV.com – Keramba Jaring Apung (KJA) kembali marak beroperasi di Kecamatan Silahisabungan, tepatnya di Desa Silalahi II yang menjadi salah satu desa wisata. Maraknya KJA dimaksud dikeluhkan oleh masyarakat sekitar yang berada di kawasan desa wisata. Menanggapi keluhan dari masyarakat tersebut, Tim Terpadu Penertiban KJA melakukan rapat koordinasi pada Selasa (28/7/2026) di ruang rapat Bupati.

Rapat dipimpin oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar, didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oloan Hasugian. Hadir juga dalam rapat tersebut Unsur Forkopimda serta Pimpinan OPD yang tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban KJA.

Dalam pertemuan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan penertiban KJA sudah pernah dilakukan oleh Tim Terpadu pada tahun 2021. Namun, yang terjadi di lapangan telah terjadi perluasan wilayah KJA hingga ke Desa Silalahi II. “Oleh karena itu, kita harapkan ada solusi dari pertemuan ini, memiliki hasil dan komitmen bersama yang akan kita tindak lanjuti secara bersama-sama,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Rickson Panggabean menyampaikan penertiban sudah pernah dilakukan secara bertahap di tahun 2021 untuk 58 petak, dan total KJA yang sudah ditertibkan yakni sebanyak 216 petak. Dari data yang diperoleh, terdapat sebanyak 2.877 petak KJA yang ada di Silalahi.

” Tim sudah diberikan surat edaran agar tidak menambah jumlah keramba. Hampir semua di wilayah Silahisabungan sudah ada KJA. Untuk pengusaha KJA di Desa Silalahi II sudah diberikan teguran, namun belum melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Rickson Panggabean.

Sementara itu, Camat Silahisabungan Iwan Simarmata yang hadir dalam rapat menyatakan pada umumnya Pemerintah Kecamatan Silahisabungan mendukung untuk penertiban KJA. Camat sampaikan
Masyarakat di Desa Silalahi II merasa resah atas adanya KJA, dan Pemerintah Desa sudah memberikan surat teguran hingga 3 kali. “Kami harapkan ada langkah tegas dari tim yang sudah terbentuk ini. KJA sudah pasti bertolak belakang dengan lingkungan hidup. Aspirasi hadir dari masyarakat yang berada di kawasan desa wisata dan itu harus di sampaikan,” kata Camat yang hadir bersama Kepala Desa Silalahi II Belman Silalahi.

Adapun hasil dari pertemuan tersebut salah satunya adalah Dusun I Desa Silalahi II disepakati menjadi langkah awal untuk dilakukan penertiban KJA. Apabila tidak menghadiri pertemuan dan tidak melakukan pembongkaran mandiri, maka akan dilakukan penindakan penertiban oleh tim terpadu. (Maya s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dorong Pariwisata Daerah, Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel dan Restoran Perkuat Promosi

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing...

Pengurus Forwaka Tebing Tinggi Periode 2026 – 2028 Resmi Dikukuhkan

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota...

Longsor Tengah Malam Tutup Jalan di Tigalingga, BPBD Dairi Bergerak

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Dairi...

Hadiri Sidang Paripurna DPRD Dairi, Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Atas Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026

    Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga hadiri sidang...