Terima Dana Hibah Rp.1,5 Miliar, Kejaksaan Diminta Periksa Ketua dan Bendahara KORMI Diduga Ada Temuan Sebesar Rp.350 Juta

Date:

Asahan,NusaNewsTV.com Terima bantuan dana hibah selama dua tahun terhitung sejak 2024 sebesar Rp.500 juta dan tahun 2025 Rp.1 miliar. Total bantuan dana hibah yang dikelola KORMI Asahan senilai Rp.1,5 miliar perlu di periksa oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan.

Sebab, kegiatan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Asahan pada tahun anggaran 2024 dan 2025 ini cukup fantastis diduga minim kegiatan. Untuk memastikan dana hibah ini dipergunakan untuk kegiatan apa saja, maka surat pertanggungjawaban (SPj) keuangannya harus diperiksa secara menyeluruh.

“Kabarnya, bantuan dana hibah KORMI Asahan untuk tahun 2025 diduga mendapat temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp.350 juta,” kata Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra, SP, didampingi Ketua Lembaga Anti Korupsi (Labak) Kabupaten Asahan, Syarifuddin Harahap, SPd, Senin (8/6/2026) di Kisaran.

Pegiat anti korupsi ini meminta agar bantuan dana hibah KORMI yang dialokasikan setiap tahunnya lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan diusut tuntas tanpa pandang bulu mau siapapun itu. Bila perlu dana hibah KORMI dihentikan, ujar Hendra.

“Ya, kita minta angggaran yang dikelola KORMI itu diperiksa Kejaksaan disertai pemeriksaan terhadap Kabid Olahraga Disporapar Asahan, Ketua dan Bendahara maupun pihak-pihak yang ikut terlibat menikmati dana hibah yang terkesan tidak tepat sasaran,” tegas kedua aktivis ini.

Mereka menilai bahwa KORMI Asahan diduga tidak transparan soal kegiatan yang mereka laksanakan setiap tahunnya. Pria berbadan gempal ini menyoroti APBD yang di hibahkan ke KORMI dipergunakan untuk kegiatan apa saja yang mereka dianggap formalitas belaka.

“Kegiatan KORMI tahun 2024 dan 2025 kemarin diduga hanya beberapa kali kegiatan yang salah satunya adalah pembukaan dan penutupan Marching Festival ke III tahun 2025 yang digelar di Alun-Alun Hutan Kota Kisaran,” terang Hendra

Tokoh pemuda ini juga menyingung soal prestasi yang diraih KORMI Asahan sejak menerima bantuan dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Kedua pria berbadan gempal itu menduga bantuan dana hibah KORMI ini jadi ladang korupsi oleh sekelompok oknum-oknum tertentu.

“Selama dua tahun menerima dana hibah, prestasi apa yang sudah raih KORMI sehingga membanggakan dan mengharumkan nama baik Kabupaten Asahan coba sebutkan, ya kan,” beber Hendra diamini Syarifuddin.

Merespon dana hibah KORMI Asahan sedang disoroti sejumlah aktivis, Kepala Bidang (Kabid) Pemuda Olahraga Disporabudpar Kabupaten Asahan, Taufik dicoba dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp enggan berkomentar.

Menanggapi dugaan temuan dan permintaan pemeriksaan di Kejaksaan itu, Ketua KORMI Kabupaten Asahan, Fikri yang dicoba dikonfirmasi wartawan ini lewat pesan WhatsApp menjawab pada prinsipnya kami terkhusus saya hanya mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku.

“Kami masih menunggu hasil LHP resmi yang dilakukan oleh instansi terkait dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara (Provsu).(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sampaikan Belasungkawa, Bupati Dairi Kunjungi Keluarga Korban Tabrakan Sibolangit, Ahli Waris Terima Bantuan Beasiswa

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga di dampingi...

Bupati Dairi Terima Audiensi Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumatra Utara

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga menerima...

Sekda Dairi Pimpin Upacara Hari Anak Nasional

  Dairi, NusaNEWSTV.com- Sekda Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin menjadi...

DPRD Dairi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 Menjadi Perda Kabupaten Dairi

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi...