Deli Serdang, NusaNEWSTV.com – Penyerahan 4.000 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Deli Serdang mengalami penundaan.
Penundaan disebut terjadi karena proses verifikasi berkas dan penyesuaian administrasi di tingkat pemerintah daerah belum rampung. Sebelumnya, penyerahan SK dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober 2025. Namun hingga kini, ribuan tenaga honorer masih menunggu kepastian jadwal baru.
“Kami berharap prosesnya cepat selesai agar bisa bekerja dengan tenang lagi dan tidak berulang seperti ini, karena Selama ini kami sudah berharap hari menerima Surat Keputusan (SK) ternya ditunda,” ujar salah satu tenaga honorer yang kecewa, Jumat (31/10/2025).
Plt. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Deli Serdang Rudi Akmal Tambunan, ST., M.A.B dikonfirmasi melalui surat resmi yang tercantum nomor 800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025 menyebutkan,”memastikan pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan penyerahan SK secara transparan dan sesuai prosedur. (Brenta Barus)





























