Simalungun, NusaNEWSTV.com – Telah berlangsung aksi unjuk rasa kolaborasi antara Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP SPSI) dengan elemen mahasiswa dan masyarakat Siantar – Simalungun, Senin (27/10/2025), di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Lokasi unjuk rasa di pintu gerbang I Kawasan Ekonomi Khusus KEK Sei Mangkei, sasaran aksi unjuk rasa di PT. Alliance Consumer Products Indonesia kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei. Peserta aksi lebih kurang 75 orang dengan mengendarai mobil komando, sound system, bendera, spanduk, dan poster.
Penanggung Jawab Aksi Unjuk Rasa Abdul Arif Namora Sitanggang Ketua FC FISIP KEP SPSI Kota Pematang Siantar – Simalungun. Kordinator aksi buruh Zulfikar, kordinator mahasiswa Hendi Sinaga dan Fauzan. Sekira pukul 11.26 Wib, massa bergerak dari titik kumpul di Gang Makmur Kelurahan Perdagangan 2 Kecamatan Bandar menuju PT Alliance Consumer Products Indonesia di Kawasan KEK Sei Mangkei.
Sekira pukul 11.35 Wib, massa tiba di gerbang utama KEK Sei Mangkei dan berupaya masuk kedalam kawasan namun dihadang oleh personel pengamanan gabungan TNI – Polri serta Security KEK Sei Mangkei. Pukul 11.40 Wib massa bergeser ke pintu Gerbang II KEK Sei Mangkei.
Pada pukul 12.03 Wib massa tiba di lokasi dan menyampaikan orasi serta tuntutan.meminta agar Muhammad Alfaldi (Wakil Ketua IV) dan Tegar Wibowo (Wakil Ketua V PUK FSP KEP SPSI PT Alliance) dipekerjakan kembali sesuai anjuran Dinas Ketenagakerjaan Kab. Simalungun Nomor: 500.15.15.2/345/2025. Menuntut agar HR Manager PT Alliance, Ali Dyna Lase, diberikan sanksi atas dugaan pelanggaran prosedur PHK yang tidak sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, meminta pihak manajemen PT Alliance membangun hubungan industrial yang baik dengan PUK FSP KEP SPSI yang telah tercatat resmi di Dinas Ketenagakerjaan Kab. Simalungun. Menuntut pencopotan Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.
Pada pukul 13.30 WIB, perwakilan massa diterima oleh pihak PT KINRA untuk melakukan mediasi dengan PT Alliance bertempat di Gedung Pusat Inovasi KEK Sei Mangkei. Pihak yang terlibat dalam mediasi, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., Danramil 07/Bosar Maligas Kapten Inf F. Damanik, Kepala Administrator diwakili Kabag Perizinan, Bapak Irwansyah Sitorus, Manajer PT KINRA Arif Susanto dan Bapak Windi, PT Alliance diwakili oleh Asisten Manajer, Fadil, Ketua FSP KEP SPSI Sumatera Utara Rio Afandi Siregar, Ketua Federasi KEP SPSI Sumatera Utara Tengku Yusuf, Ketua SK SPSI Siantar–Simalungun Abdul Arif Sitanggang beserta anggota.
Disepakati bahwa pada hari Senin, 3 November 2025, akan dilaksanakan mediasi lanjutan antara FSP KEP SPSI bersama elemen mahasiswa dan masyarakat Siantar–Simalungun dengan pihak PT Alliance Consumer Products Indonesia. Pada pukul 15.30 WIB, kegiatan aksi damai unjuk rasa selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib. (SGN)





























