Pancur Batu, NusaNEWSTV.com – Aktivitas judi tembak ikan- ikan dan peredaran Narkoba beromset puluhan juta rupiah perhari di belakang bekas Hotel Tuhill Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara bebas beroprasi tanpa ada sentuhan dari Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan.
Pantawan wartawan NusaNEWSTV.com di lapangan menyebutkan, lokasi permainan judi tembak ikan-ikan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang berada di belakang bekas hotel Tuhill tersebut, beroprasi 24 jam sehingga menghasilkan omset puluhan juta rupiah perhari.
Akibat adanya aktivitas judi dan peredaran narkoba tersebut, warga Fesa Baru sudah sangat resah pasalnya, beberapa warga setempat sudah mengalami aksi kejahatan seperti pencurian baik di rumah ataupun di ladang mereka.
Menurut keterangan salah satu warga Desa Baru M Agung, Kamis (2/10/2025) menyatakan, judi tembak ikan dan peredaran narkoba sudah lama beroperasi bang, namun sampai sekarang ini pihak kepolisian belum ada yang menangkapnya. Padahal sudah jelas jelas judi dan narkoba itu merusak generasi muda penerus bangsa dan dampaknya terjadi tindakan kriminal dan pencurian semakin marak.
” Maka dari itu saya sebagai masyarakat Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara meminta kepada bapak Kapolsek Pancur Batu segera menangkap judi tembak ikan yang ada di desa ini, sebab keberadaanya sudah sangat meresahkan karena kejahatan seperti pencuri semakin meningkat,”tambah M Agung
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol H. Djanuharsa, S.H. saat dikonfirmasi wartawan terkait aktivitas perjudian dan peredaran narkoba melalui pesan WhatsApp sampai berita ini dilayangkan belum juga ada balasan.(Suhari Ketaren)