Jalin Kerjasama, Pemkab Dairi Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Dairi

Date:

 

Dairi, NusaNEWSTV.com – Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga didampingi Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota Kesepahaman terkait dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Kejaksaan Negeri Dairi tentang kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Selasa, (16/9/2025) di ruang rapat Bupati Dairi.

Bupati Vickner Sinaga mengatakan tujuan kerja sama antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) adalah untuk memberikan perlindungan hukum, pendampingan, dan penyelesaian masalah hukum bagi pemerintah daerah.

Tujuannya juga untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, mencegah pelanggaran hukum, mengelola aset daerah, dan memperkuat koordinasi dalam mencapai pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Mari kita bersinergi dan berkolaborasi yang baik dengan Kejari Dairi. Semua hal-hal yang bermasalah kita akan dibantu oleh Kejari Dairi. Sehingga Dairi ini bisa semakin baik dan permasalahan bisa diatasi dengan baik,”ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan (Kejari) Dairi, Cahyadi Sabri, mengatakan adapun tujuan dari MoU ini juga adalah memberikan perlindungan dan pendampingan hukum. Bantuan Hukum (Legal Assistance) artinya Kejaksaan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan bantuan hukum kepada Pemkab, baik dalam kasus litigasi (di pengadilan) maupun non-litigasi (di luar pengadilan). Selanjutnya adalah Pertimbangan Hukum (Legal Opinion) yaitu Memberikan nasihat atau pendapat hukum (Legal Opinion) untuk membantu Pemkab dalam mengambil keputusan dan memastikan kebijakan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

“Selain itu, kita juga memberikan edukasi hukum yang artinya Menjadi tempat konsultasi bagi aparatur Pemkab untuk edukasi hukum, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum dalam tugas pemerintahan dan pembangunan. Dan Mitigasi Risiko yaitu Melakukan tindakan preventif dan mitigasi terhadap persoalan-persoalan hukum, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang sering dilupakan,”ucapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten 1 Pemerintahan, Jonny Hutasoit, dan beberapa pimpinan OPD Pemkab Dairi, Dirut PD Pasar Sidikalang, Dirut Perumda Dairi dan Dirut PDAM Tirta Nciho. (Maya s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Oknum Pegawai Tata Usaha PUPR Sumut UPTD PUPR Tebing Tinggi Bersikap Arogan Saat Dikonfirmasi

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara...

Askep Diduga Mark Up Anggaran Perawatan Tanaman Sawit PTPN 4 Reg 1 Perkebunan Rambutan

  Sergai, NusaNEWSTV.com - Ditemukan dugaan sejumlah pelanggaran standar perawatan...

Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....

Buka Kampanye Germas Dalam ISPS 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....