Serdang Bedagai, NusaNEWSTV.com –
Walikota LIRA Indra HS Putra, Rabu (5/3/2025) mengatakan pada awak media di kediamannya Jalan DI. Panjaitan, Kota Tebing Tinggi. bahwa pagi tadi saya sudah memerintahkan Sekertaris LIRA Amarulah untuk berangkat ke Kejatisu dalam hal melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Berhubung kondisi saya masih dalam keadaan cidera, sehingga saya masih belum bisa melakukan kegiatan, karena itulah Sekjen dan Wakil Walikota LIRA yang berangkat, yang mana kami menduga apa yang dilakukan Kepala Desa Sibulan dan Kepala Desa Gunung Para II dalam Laporan penggunaan Dana Desa diduga banyak terjadi penyimpangan.
Untuk Desa Sibulan Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang bedagai, Sumut pasalnya adanya dugaan fiktif yang dilakukan Kepala Desa terkait perpustakaan/taman bacaan milik desa, yang mana dari penulusuran tim LIRA dan keterangan yang didapat bahwa perpustakaan ini tak pernah ada, sementara di dalam laporan penggunaannya didapati 24 Juta di tahap 2 pencairan Dana Desa, dan 28 Juta di tahap 3 dalam pencairan dana desa pada tahun 2022.
Kemudian dalam pembangunan pagar pemakan diduga adanya laporan penggunaan Dana Desa yang patut diduga direkayasa dalam laporannya seperti data yang kita punya, adanya penggunaan dana desa 100 juta untuk 200 meter pagar pemakaman pada penggunaan Dana Desa tahun 2023 pencairan di tahap kedua, dan adanya penggunaan dana desa di tahap ke 3 sebesar 125 juta untuk 200 meter pagar pemakaman. Namun faktanya di lapangan panjang pagar pemakaman setelah kita lakukan cek di lapangan hanya 200 meter, yang seharusnya 400 meter dengan anggaran 225 juta.
Banyaknya laporan penggunaan dana desa juga terkait adanya pelatihan pelatihan pada masa pandemi Covid-19, tahun 2021 dan tahun 2022, yang mana kita menduga banyak direkayasa demi untuk mencari keuntungan semata, karena pada saat itu adanya PPKM, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020. Hal ini juga terjadi di laporan penggunaan Dana Desa Gunung Para II. Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.
Untuk Gunung Para II juga adanya dugaan penggunaan dana desa yang fiktif. Hal ini terkait adanya lumbung desa yang sama sekali tidak kita dapati di lapangan lumbung tersebut. Antara Desa Gunung Para II dan Desa Sibulan diduga juga sama permainannya. Hanya saja Kepala Desa Gunung Para II rangkap jabatan sebagai Karyawan PTPN III, yang mana Desa Gunung Para II masih di dalam lingkungan perkebunan, dan tentunya dikhawatirkan terjadinya konflik of enterest.
Anggaran tahun 2023 sampai Tahap 1, 2, 3 Desa Gunung Para ll Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa, Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa (Pembuatan Lampu Gapura Desa) Rp 45.407.100, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Pemeliharaan kebersihan lingkungan desa) Rp 12.000.000, Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Terlaksananya Lampu Jalan, Pemeliharaan Lampu Jalan) Rp 26.720.000, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Posyandu, Posyandu Lansia) Rp 43.189.000, Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT TW 4) Rp 20.700.000 Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT bulan ke 7 s/d 9) Rp 20.700.000 Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT TW 2)
Rp 20.700.000 Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Penyaluran BLT Bulan 1 s/d Bulan 3) Rp 20.
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Pemeliharaan kebersihan lingkungan desa) Rp 27.000.000, Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pemeliharaan jaringan internet)
Rp 7.850.000, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pengadaan nomor rumah) Rp 1.750.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penanganan balita terkena stunting, insentif dan operasional petugas e-HDW, desa siaga kesehatan) Rp 51.915.000.
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Sosialisasi kader posyandu, sosialisasi stunting, sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini) Rp 56.480.000. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Posyandu, Posyandu Lansia) Rp 50.269.000. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat (Sosialisasi pendidikan pancasila 15 Orang, Penyuluhan keamanan dan Ketertiban Masyarakat 10 orang) Rp 9.000.000.
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa (Insentif keagamaan) Rp 6.109.200. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Terselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa (terselenggaranya keamanan dan ketertiban desa) Rp 4.620.000.
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan (Pelatihan budidaya ikan lele) Rp 46.256.530. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Operasional pemdes) Rp 12.450.000. Pelaksanaan Pembangunan Desa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 63.721.784.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Paving Blok Dusun I) Rp 102.912.000. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Pemeliharaan kebersihan lingkungan desa) Rp 36.388.800. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pemeliharaan jaringan internet) Rp 15.700.000.
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penanganan balita terkena stunting, insentif dan operasional petugas e-HDW, desa siaga kesehatan) Rp 54.000.000. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Posyandu, Posyandu Lansia) Rp 57.494.000.
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat (Sosialisasi pendidikan pancasila 15 Orang, Penyuluhan keamanan dan Ketertiban Masyarakat 10 orang) Rp 14.300.000. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Operasional pemdes) Rp 21.791.370. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Dokumen Keuangan Desa (Sosialisasi Pembuatan Design dan Rab Serderhana, Sosialisasi Sistem Tata Kelola Keungan Desa) Rp 5.500.000.
Sesuai Undang undang Desa No 6 tahun 2014 pasal 29 menyatakan’ kepala Desa di larang Rangkap jabatan lain, dan hal ini juga berkaitan dengan Code Of Conduct perusahaan terhadap benturan kepentingan, tutup Indra. (Tim)





























