Beranda / Kriminal / Terkait Temuan BPK RI Diduga Belum Dikembalikan, Kadis PUTR Kabupaten Bara Dilaporkan di Kejari Batu Bara

Terkait Temuan BPK RI Diduga Belum Dikembalikan, Kadis PUTR Kabupaten Bara Dilaporkan di Kejari Batu Bara

 

Batu Bara, NusaNEWSTV.com – Terkait soal temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran 2022-2023, Kepala Dinas Kesehatan PUTR Kabupaten Batu Bara dilaporkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara pada Jum’at, (31/1/2025) dan diterima oleh Jaksa Candra. Kata Aktivis DPC Indonesia Anti Corruption Society (IACS) Kabupaten Batu Bara, Mohd Roy didampingi M. Nainggolan.

“Ya, hari ini kita, Senin (3/2/2025) sekira pukul 11:00 Wib, dipanggil Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Bara melalui WhatsApp untuk diminta keterangan dan memaparkan terkait laporan temuan Dinas PUTR tersebut. Tadi kita sudah paparkan dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara, Diky Oktavia, SH, MH dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batu Bara, Oppon Beslin Siregar, SH, MH. Dan mereka minta dilengkapi,” ucap Nainggolan.

Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Batu Bara ini dilaporkan terkait sejumlah temuan BPK RI yang diduga belum dikembalikan ke kas daerah hingga miliaran rupiah. Ada beberapa item temuan pada kedua dinas ini disinyalir belum mengembalikan. Dan temuan anggaran di Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara ini sangat signifikan, ujarnya.

Roy menyebut, untuk Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara tahun 2022 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 89.974.266.000.101 dan temuannya adalah reklasifikasi asset sebesar Rp.10.005.176.000, kompensasi uang muka yang tidak dipotong senilai Rp.398.225.800, reklasifikasi dari barang dan jasa Rp.98.390.500, reklasifikasi antar asset belanja modal sebesar Rp.2.881.407.682 dan reklasifikasi antar asset dari KIB C senilai Rp.1.878.734.684.000, terangnya.

Cukup fantastis, realisasi anggaran tahun 2023 pada Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara sebesar Rp.203.247.081.263 dan ditemukannya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.7.126.328.449, memperhitungkan kelebihan pembayaran sebesar Rp.2.125.707.260, kelebihan pembayaran jasa konsultasi Rp.259.500.000, keterlambatan setor dua paket pekerjaan sebesar Rp.227.859.685, mal administrasi menilai dua bidang asset tanah dan menghibahkan pekerjaan rehabilitasi senilai Rp.1.509.900.301. Diduga kuat, temuan tersebut belum dikembalikan, ujar Aktivis ini.

Padahal kata dia, sejak ditemukannya sejumlah anggaran pada dinas tersebut, BPK RI memberikan tenggat waktu selama 60 hari untuk mengembalikan keuangan itu ke kas daerah. Akan tetapi sambung Roy, bukti pengembalian setoran tersebut hanyalah diatas kertas belaka namun penuh perekayasaan semata. Roy juga menduga adanya upaya Inspektorat untuk membungkam temuan di seluruh dinas Pemkab Batu Bara ini.

“Ya kita juga telah menyurati Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara. Namun, Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara ini tidak menanggapinya. Oleh karenanya, kita minta Kejaksaan Negeri Batu Bara melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara terkait temuan-temuan tersebut adanya indikasi belum ditindaklanjuti,” ucap Roy.

Dan kita mendukung upaya Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk menyelematkan keuangan daerah Pemkab Batu Bara ini atas temuan dimaksud. Dan kita berharap agar Kejaksaan Negeri Batu Bara meresponsnya sesuai dengan program Bapak Presiden RI, Jenderal Prabowo Subianto yakni stop korupsi.. stop korupsi..stop korupsi.. stop..stop..stop.

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batu Bara, Oppon Beslin Siregar, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan jika pelapor dimintai keterangan dan memaparkan soal temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tahun 2022-2023 pada Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara. “Ya tadi mereka sudah paparkan dan ada yang dilengkapi,” kata Kasi Intel.

Sebelumnya, Kadis PUTR Kabupaten Batu Bara, Kurnia Lismawatie saat diminta tanggapannya terkait temuan BPK RI ini menjelaskan, sebenarnya dan sebaiknya dikonfirmasi juga ke Inspektorat. Kami selaku OPD sudah menyurati rekanan-rekanan tersebut untuk melaksanakan pemulangan. Sampai saat ini sudah ada yang menyetorkan dan bertahap melaksanakan TGR, akunya. (ZN)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *