Gawat, Oknum TNI Diduga Deking Mafia Tanah, Merusak Plang Milik Kakek Tua Renta

Date:

 

Serdang Bedagai, NusaNEWS TV.com – Para mafia tanah khususnya di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai saat ini tumbuh subur dan merajalela menguasai tanah warga yang lemah serta diduga kebal hukum karena mendapat deking dari oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal inilah yang menimpa kepada seorang kakek tua renta bernama Susman (74) warga Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai dimana lahan miliknya seluas 28 Ha yang terlatak di Desa Silau Rakyat Sergai telah dirampas mafia tanah bermarga Sembiring diduga kuat mendapat deking dari oknum TNI inisial AJ dan TSR yang diduga dari Kesatuan Batalyon Arteleri Medan (Yon Armed) 2/105 Batrai B Timbang Deli Medan.

Kepada awak media, Susman menceritakan bahwa lahan yang dia miliki berdasarkan Surat Pelepasan Hak / Hibah dari Hoesin, Mardhiah, Hasnan, T. Arifin Izhomi dan Maimunah No : 025/DESA SR/IV/1980 yang ditanda tangani Kepala Desa Silau Rakyat M. Sakti Harahap tertanggal 04 April 1980.

Setelah beberapa tahun saya mengelolanya, lahan tersebut dia percayakan kepada kemanakan saya Suprianto, namun tanpa sepengetahuan saya ada oknum mafia tanah Sembiring membujuk rayunya dan berhasil menguasai lahan saya seluas 28 Ha, ucap Susman Dengan segala keterbatasan, saya tetap berupaya mengambil kembali lahan saya namun karena saya orang miskin tidak mampu melawan mereka apalagi mereka dideking AJ dan TSR yang diduga dari Yon Armed.

Upaya terakhir, saya upayakan dengan bekerja sama dengan Develover CV. Alvin Smart yang diwakili Andam Dewi mendirikan plang di atas tanah tersebut, Rabu (19/6/2024) pukul 13.00 WIB. Namun di saat kami sudah beranjak dari lokasi, tindakan pengerusakan seperti yang mereka lakukan atas bangunan saya, mereka lakukan kembali sekira pukul 17.00 WIB dan pelakunya kali ini kemanakan saya Suprianto dengan oknum TNI TSR, ujar Susman sedih.

Pengerusakan seperti ini yang telah puluhan kali terjadi. Saya akan mengambil langkah langkah hukum terukur dan untuk Panglima TNIdan Pangdam 1/BB agar menghukum anggotanya yang selama ini telah banyak merugikan saya karena menjadi deking mafia tanah merampas tanah saya. Aneh rasanya, kok anggota TNI aktif menjadi pekerja dari warga sipil, tutup Susman. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPRD Dairi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 Menjadi Perda Kabupaten Dairi

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi...

Mengubah Paradigma, Disperindagkop Gelar Pelatihan Kemasan Produk Sebagai Langkah Awal Penguatan Kapasitas UMKM Dairi

  Dairi, NusaNEWSTV.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Perindustrian,...

Bupati Dairi Apresiasi Pagelaran Seni Pakpak di PRSU, Kagum pada Sendratari Meraleng Tendi

  Medan, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi, Vickner Sinaga menghadiri Pagelaran...

Terima Kunker Reses Komisi X DPR RI, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Sinergi Pusat-Daerah untuk SDM Unggul

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Kota Tebing Tinggi menjadi tuan...