Soal Kasus Pelepasan Dua Terduga Pelaku Pencabulan Dilepas, Ibu Korban Merasa Shock dan Trauma

Date:

 

Asahan, NusaNEWSTV.com – Soal kasus pelepasan dua terduga pelaku pencabulan terhadap anak yang dilepas membuat ibu korban berinisial NS ini merasa shock dan trauma terkait kasus yang menimpa putrinya.

Rasa ketidakadilan yang dialami ibu korban inipun diungkapkannya lewat wawancara oleh sejumlah wartawan. NS meminta keadilan hukum dan memprotes pernyataan sikap Sat Reskrim Polres Asahan saat konferensi pers yang menerangkan bahwa Kasat Reskrim lebih mendengarkan keterangan saksi-saksi yang saya laporkan.

Apalagi kata NS, pamannya pada siang hari dikatakan tidak pernah ada di rumah itu bohong. Saya siap menghadirkan saksi bahwa siang itu ada yang melihat bahwa om nya berada dirumah. Padahal sambung NS, menurut pengakuan anak saya sangat jelas bahwa terduga pelaku itu adalah ayah, paman dan kakeknya sendiri. Saya cuma minta sama Pak Kapolri, Kapolda, Kapolres dan semua pihak untuk dapat membantu saya dalam pengungkapan kasus yang menimpa anak saya ini. Yang saya butuhkan cuma keadilan pak, tangkap kedua pelakunya, ungkap ibu korban, Jum’at (7/6/2024) di Kisaran.

“Saya merasa shok dan trauma, sampai saat ini anak saya tidak masuk sekolah karena takut dibully sesama teman seusianya bahkan kondisi anak saya sangat memprihatinkan. Dan saya minta dua terduga pelaku yang masih bebas ini segera ditetapkan sebagai tersangka. Tolong berikan keadilan pak agar kami bisa hidup kembali seperti biasa,” terangnya sambil menangis.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, ibu dua anak ini terpaksa kerja serabutan seperti menjual paket data yang penghasilannya hanya cukup untuk buat makan anak-anaknya. Saat ini, kondisi kesehatan kita juga menurun apalagi untuk keluar rumah saja merasa malu. Mengenai soal pendidikan sambung ibu korban lagi, putrinya saat ini tidak masuk sekolah hanya saja proses belajar mengajar melalui daring.

Sementara itu, Penasehat Hukum ibu korban dari UPTD PPA (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Asahan, Bahren Samosir, SH, didampingi Devy Kemala, SH, mengungkapkan bahwa kami mendorong pihak Kepolisian untuk bekerja keras mengusut kasus ini kemudian berkordinasi dengan penegak hukum lainnya yaitu pihak Kejaksaan untuk mencari dan menemukan bukti-bukti baru terhadap kedua terlapor yang telah bebas ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah kami telusuri dan investigasi terhadap perkara ini nampaknya ditemukan bukti-bukti baru terhadap dua terduga pelaku tetapi tidak bisa kami ekspose. Mudah-mudahan apa yang kami gali dan temukan kiranya nanti dapat membantu pihak Kepolisian untuk bekerja semaksimal mungkin dan menetapkan kembali kedua terduga pelaku tersebut menjadi tersangka, tegas Bahren. (ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dorong Pariwisata Daerah, Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel dan Restoran Perkuat Promosi

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing...

Pengurus Forwaka Tebing Tinggi Periode 2026 – 2028 Resmi Dikukuhkan

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota...

Longsor Tengah Malam Tutup Jalan di Tigalingga, BPBD Dairi Bergerak

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Dairi...

Hadiri Sidang Paripurna DPRD Dairi, Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Atas Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026

    Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga hadiri sidang...